Cara membuat NPWP Youtuber Blogger - Digital Solutions by Leafcoder

Cara membuat NPWP Youtuber Blogger


Cara membuat NPWP Online Youtuber dan Blogger step by step dibawah ini wajib kamu simak terutama kalian para youtuber yang sudah memiliki channel termonitasi ( monetized ). Bagaimana langkah-langkah membuat NPWP ini?

Cara membuat NPWP Youtuber Blogger

    Daftar isi :
  1. Pendaftaran akun NPWP Online
  2. Pengisian Formulir NPWP Online
  3. Penyampaian Formulir NPWP Online

Pendaftaran akun NPWP Online

Dibawah ini adalah langkah-langkah cara mendaftarkan akun NPWP Online :


1. Kunjungi website EREG PAJAK ( https://ereg.pajak.go.id ) lalu klik DAFTAR.

2. (LANGKAH 1) Masukkan emailmu pada kotak yang tersedia, lalu isikan captcha yang muncul, klik Dafar.

3. Jika berhasil, maka akan muncul pesan seperti dibawah ini, kemudian cek emailmu.

4. Buka emailmu lalu klik link Verifikasi.

5. (LANGKAH 2) Isi data diri dan klik Daftar.

6. Jika telah berhasil, maka akan muncul pesan seperti dibawah ini, cek emailmu kembali.

7. Untuk mengaktifkan akun NPWP Online silakan klik link aktivasi yang dikirim ke emailmu, selamat akun NPWPmu telah selesai dibuat.

Pengisian Formulir NPWP Online

Setelah selesai membuat akun ereg pajak, silakan login di website ereg.pajak.go.id. Lalu isilah formulir NPWP Online Youtuber dan blogger, dibawah ini adalah step by step nya :

1. Kategori Wajib Pajak
- Pada bagian kategori wajib pajak, pilihlah Orang Pribadi
- Pada bagian Status Pusat – Cabang, Pilihlah status “Pusat”, jika kamu laki-laki atau perempuan jajang. Jika kamu perempuan yang sudah menikah dan ingin mencabangkan NPWP pada suamimu, silakan pilih “Cabang”.

2. Identitas Wajib Pajak
Isi identitasmu sesuai data pada KTPmu.

3. Penghasilan Wajib pajak
Karena kamu adalah seorang Youtuber atau Blogger, silakan pilih pekerjaan Bebas
- Pada bagian Pekerjaan Bebas, isilah Youtuber jika kamu seorang Youtuber.
- Silakan isi kolom lainnya sesuai dengan infomu.

4. Alamat Tempat Tinggal Wajib Pajak
Isilah dengan alamat domisili tempat tinggalmu, contoh : KTPmu Jakarta, tetapi kamu tinggal di Tangerang, maka kamu harus isi dengan Tangerang.

5. Alamat Domisili ( KTP )
Jika alamat tempat tinggal sama dengan domisili, maka checklist “ sama dengan alamat tempat tinggal “. Jika tidak, isi sesuai data KTPmu.

6. Alamat Usaha
Jika tidak mempunyai tempat usaha,sesuaikan dengan alamat rumahmu sekarang.

7. Info Tambahan
Isi sesuai dengan kebutuhanmu.

8. Peryaratan
Uploadlah scan e-ktp dan juga surat pernyataan. Buatlah surat pernyataan sesuai perintah yang ada dalam PERATURAN DIREKTUR JENDRAL PAJAK NOMOR PER-02/PJ/2018 atau kamu bisa mendownloadnya disini.

9. Pernyataan
Checklist “ BENAR dan LENGKAP”, Finish.

Penyampaian Formulir NPWP Online

Setelah selesai mengisi formulir NPWP Online, kamu akan otomatis diarahkan ke Dashboard ereg.pajak.go.id. Klik “MINTA TOKEN” lalu bukalah emailmu untuk melihat kode token nya. Kode ini akan kamu gunakan untuk di isikan pada opsi KIRIM PERMOHONAN. Langkah terakhir adalah menunggu pesan informasi dari eregistration pajak go id apakah diterima atau ditolak. Lihat screenshot dibawah ini ( Diterima )


Jika kamu sudah mendapatkan email seperti diatas, Kartu NPWPmu sudah dibuat di KPP Terdaftar. Username baru pada ereg.pajak.go.id bukan email lagi, melainkan langsung NPWPmu.

Nah itu dia tutorial cara membuat NPWP Online untuk Youtuber dan Blogger yang wajib kamu tahu. Share artikel ini jika dirasa bermanfaat. Terimakasih.

Posting Komentar

0 Komentar




Contact us

Jasa SEO Leafcoder
Support Leafcoder.org
Hi there! We accept any donation via PayPal, hope the articles we provide can always be helpful.